Pemecutan Kaja, Denpasar Utara, Denpasar

desa di Kota Denpasar, Bali

8°38′56″S 115°12′33″E / 8.648880°S 115.209242°E / -8.648880; 115.209242

Pemecutan Kaja
Negara Indonesia
ProvinsiBali
KotaDenpasar
KecamatanDenpasar Utara
Kode pos
80118
Kode Kemendagri51.71.04.2005
Luas3,85 km²[1]
Jumlah penduduk13.330 jiwa(2016)[1]
38.379 jiwa(2010)[2]
Kepadatan9.969 jiwa/km²(2010)
Jumlah KK6.996
Peta
Peta
Peta
Peta
Koordinat:


Pemecutan Kaja merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Denpasar Utara, Kotamadya Denpasar, provinsi Bali, Indonesia.[3]

Desa/Kelurahan ini terbentang dari Perempatan Gajah Mada, dan terus ke Jalan Gunung Agung sampai Jalan Buluh Indah dan di Jalan Gatot Subroto Barat dan Sungai Badung

Pasar Jro Kuta Denut Pem. Kaja

Salah satu foto shelter bus TemanBus di Jalan Sutomo dekat Puri Agung Jro kuta dan Pasar Jro kuta

Demografi

sunting

Penduduk desa Pemecutan Kaja sampai dengan tahun 2016 berjumlah 13.330 jiwa terdiri dari 6.839 laki-laki dan 6.491 perempuan dengan sex rasio 105.[1]

Sejarah

sunting

Bahan-bahan untuk penyusunan asal nama Desa Pemecutan Kaja tidak kami dapatkan secara pasti dan menyakinkan. Namun demikian bahwa kenyataan yang kita ketahui sampai saat ini adalah Desa Pemecutan merupakan bagian dari bekas wilayah Kerajaan Badung. Jadi secara historis Desa Pemecutan mempunyai kaitan erat dengan sejarah Kerajaan Badung.

Untuk menuju kepada sasaran asalnya tentang nama “Pemecutan” itu sendiri sewajarnya kita ikuti sebagian proses tentang Kerajaan Badung atau lebih mendekati kenyataan harus mengikuti sebagian kecil proses dari Puri Pemecutan. Dalam hal ini bukanlah dimaksudkan untuk mengungkapkan silsilah Raja-raja Badung (Puri Pemecutan), tetapi hal itu hanya mengungkapkan sepintas kilas untuk menuju sasaran menjelaskan asal dari nama “Pemecutan” itu sendiri.

Setelah diperoleh pengertian tersebut di atas berdasarkan Transkripsi dan terjemahan Babad Badung yang disusun tahun 1977 oleh A. A. BAGUS PHALGUNADI, BA dan sumber lain dari Penglingsir di Puri Pemecutan kami paparkan “Sejarah Pemecutan” dengan terlebih dahulu memohon ampun “Tan Keneng Raja Pinulah” kehadapan Ida Bhatara Sakti dan Bhatara – Bhatari Leluhur dengan mengucapkan “Om, Awighnam Astu Nama Siddam”.

Tersebutlah Arya Notor Eandhiri mentrunkan Raja-Raja Tabanan dan Raja-Raja Badung. Salah seorang keturunan beliau berikutnya disebutkan adalah Arya Bebed mengadakan “Dewa Sraya” ke Batur dangan memohon agar dikarunia tanah dimana beliau harus menduduki tahta kerajaan. Beliau memperoleh sabda Ida Bhatara Batur bahwa nun jauh disebelah selatan dari Gunung Batur ada daerah yang kelihatan “Badeng” itulah hendaknya dituju. Dari kata “Badeng” into dijadikan nama wilayah kerajaan “Badung” itu. Dalam perjalanan beliau menuju daerah “Badeng” itu beliau mengajak seorang pengiring yang bernama Ki Andhagala.

Ketika pertama beliau dan pengiringnya menginjakkan kami di pedukuhan “Kaki Lumintang (Lemintang)”. Kaki Lumintang tidak berani menerima kedatangan beliau, selanjutnya beliau diantar ke Tegal, dimana I Gusti Tegeh Kori bertahta dan selanjutnya mangkat, beliau Arya Bebed merasa khawatir kalau-kalau terjadi bentrokan diantara keluarga istana, karena beliau menyadari bahwa beliau hanyalah penumpang belaka maka beliau lalu pindah tempat dan membuat Puri di Pemedilan. Diduga Puri itu beliau namakan Puri Pemecutan yang aslinya dari kata “pecut”, yang merupakan anugrah Pecut yang beliau terima dari Ida Bhatara Batur pada waktu berdewa srayad Batur dan beliau sendiri sejak itu bergelar “I Gusti Ngurah Pemecutan”.

Berikutnya diceritakan bahwa beliau mempunyai tiga orang istri yaitu:

Istri Pertama adalah Puri dari Kyai Arya Pucangan yang bernama Kyai Rara Pucangan melahirkan putera yang selanjutnya diberi gelar Kyai Anglurah Jeembe Merik, bertempat tinggal di Puri Alang Badung (di Suci sekarang ini). Seterusnya beliaulah yang menjadi cikal bakal seluruh Arya di Puri Agung Jero Kuta. Di dalamnya termasuk keluarga besar Puri Agung Jero Kuta, yang dari garis Ibu adalah dari Pejambean Badung dan dari pihak Purusa adalah Keturunan Puri Klungkung.

Istri kedua adalah Putri dari Tambak Bayuh, memperoleh seorang Putra pula yang selanjutnya bergelar Kyai Anglurah Gelogor bertempat tinggal di Gelogor. Beliaulah yang menjadi cikal bakal seluruh Arya di Gelogor.

Istri ketiga adalah puri dari Penataran melahirkan seorang putra yang selanjutnya bergelar Kyai Penataran atau dikenal dengan gelar Kyai Macan Gading, bertempat tinggal di Puri Pemecutan dan seterusnya beliaulah yang menurunkan Arya Pemecutan.

Lebih lanjut diceritakan pula bahwa salah satu putra dari Kyai Macan Gading memiliki suatu keistimewaan antara lain beliau gagah dan berani dalam bertindak dan pernah mendapat nama harum di Kerajaan Klungkung. Beliau dinobatkan sebagai Raja dengan gelar Kyai Anglurah Pemecutan III atau lebih dikenal dengan gelar Ida Bhatara Sakti.

Sejak pemerintahan beliau ini berhasil memperluas wilayah kekuasaan dengan meningkatkan kewibawaan Puri Pemecutan. Kemungkinan sekali sejak itu wilayah yang ada di bawah kekuasaan beliau disekitar Puri Pemecutan diberi nama “Desa Pemecutan”.

Tetapi sejak tahun 1980 oleh Pemeritah Daerah Tingkat I Bali Desa Pemeutan dimekarkan menjadi 3 (tiga) wilayah, yaitu : Desa Pemecutan Kelod, Kelurahan Pemecutan dan Desa Pemecutan Kaja. Pada tanggal 01 April 1980 atas usul Camat Denpasar Barat, I Gusti Made Ngoerah ditunjuk oleh Bupati Kepala Daerah Tingkat II Badung dengan surat Nomer : 96/Pem.13/3271/80, tanggal 01 April 1980, sebagai Pejabat Sementara Kepala Desa Pemecutan Kaja (Desa Persiapan Pemecutan Kaja), dibantu oleh seorang juru tulis yaitu : Anak Agung Oka Supiati.

Kantor Desa Persiapan Pemecutan Kaja masih bergabung dengan kantor Kelurahan di Jalan Iman Bonjol yang sekarang.

Pada tahun 1982 Kantor Desa Persiapan Pemecutan Kaja pindah di Jalan Sutomo No. 28, memakai bangunan bekas tempat praktek Dr. I Gusti Kompiang Agung.

Pada tahun 1982 Desa Persiapan Pemecutan Kaja dijadikan Desa Pemecutan Kaja yang definitif dengan Kepala Desa Pemecutan Kaja adalah I Gusti Made Ngoerah.

Pada tanggal 04 Agustus 1983 Kantor Kepala Desa Pemecutan Kaja mulai dibangun dengan Dana Swadaya Murni sebesar Rp. 37.606.301. Pada tanggal 7 Januari 1985 kantor diplaspas yang dipimpin oleh Ida Pedanda dari Geria Panti.

Mulai saat itu kegiatan pelayanan masyarakat dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Pemecutan Kaja di Jalan Sutomo No. 103, Denpasar.

Mulai saat itu sampai tahun 1993 telah diadakan pemilihan Kepala Desa Pemecutan Kaja dua kali yaitu : pada tanggal 15 Januari 1985, menampilkan calon tunggal yaitu : I Gusti Made Ngoerah. Kepala Desa Pemecutan Kaja I Gusti Made Ngoerah dilantik pada tanggal 15 Maret 1985.

Pemilihan Kepala Desa Pemecutan Kaja yang kedua menampilkan 2 calon yaitu : I Gusti Ketut Putra Atmaja dan A. A. Ngurah Mayun, diadakan pada tanggal 25 April 1993. Kepala Desa Pemecutan Kaja yang terpilih saat ini adalah : A. A. Ngurah Mayun. Pelantikan diadakan pada tanggal 12 Agustus 1993 di Br. Abiantimbul, Desa Pemecutan Kelod oleh Bapak Walikota Madya Kepala Daerah Tk. II Denpasar (Drs. I Made Suwenda). Dan menjabat selama 2 periode sampai dengan tahun 2002, Bulan Oktober.

Dan mulai tahun 2002, Kepala Desa Pemecutan Kaja adalah Drs. I Gusti Ketut Alit Sukadana, sampai dengan Tahun 2007 dan Tahun 2007 diadakan Pemilihan kembali dan Drs. I Gusti Ketut Alit Sukadana terpilih sebagai Kepala Desa Pemecutan Kaja sesuai dengan Keputusan Walikota Denpasar, No. 18l Tahun 2007, tanggal 31 Oktober 2007 sampai dengan tanggal 31 Oktober 2013

Referensi

sunting
  1. ^ a b c "Kecamatan Denpasar Utara Dalam Angka 2017". Badan Pusat Statistik Indonesia. 2017. Diakses tanggal 16 Désémber 2018. 
  2. ^ "Penduduk Indonesia Menurut Desa 2010" (PDF). Badan Pusat Statistik. 2010. hlm. 132. Diakses tanggal 14 Juni 2019. 
  3. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diakses tanggal 3 October 2019. 

Pranala luar

sunting